Jumat, 21 September 2012
pengertian penghijauan
PENGHIJAUAN
adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara
konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga
penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di
seturuh Indonesia. Termasuk Kediri dan sekitarnya Penghijauan dalam arti
luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan
kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik
sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang
mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan
kota dengan melaksanakan pengelolaan Taman-taman kota, taman-taman
Iingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal mi penghijauan
perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada
proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H1206
serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu,
peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan
melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme
tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk
hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu peritingnya
peranan tumbuhan di bumi ini dalarn menangani krisis lingkungan terutama
di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian
serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
Penghijauan
berperan dan berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai
elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat
diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur
lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat
menjadi sejuk, nyaman dan segar; (3) Pencipta lingkungan hidup
(ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan
tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5)
Perlindungan (protektif), terbadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin
kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika);
(7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif; (9)
Sosial politik ekonomi. Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan
antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna,
pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hut:an tersebut
berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan
ikIim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu,
peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi
udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari,
pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah.
Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Dengan demikian
penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara
konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan
mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional.
Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan
harus dilakukan secara terus-menerus. Teknik penanaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar